GARUT - Pembangunan ruas jalan baru kini sedang berlangsung di Jawa Barat (Jabar) bagian Selatan, meliputi Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Ciamis.
Memakai anggaran 2013 dari pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun, perbaikan dan pelebaran juga dilakukan di sejumlah kabupaten/kota tersebut.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengungkapkan hal itu menjawab pertanyaan wartawan di Garut, Selasa, 5 November 2013, seputar jalan rusak di sejumlah ruas di Kabupaten Garut.
"Faktanya, soal kondisi infrastruktur jalan di Jawa Barat, kita mencatat banyak kemajuan. Contohnya, kalau dahulu dari Pelabuhan Ratu ke Pangandaran off-road, sekarang on-road. Tinggal di beberapa spot di Garut dan Tasik ada kerusakan," papar gubernur yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seraya menambahkan perbaikan sedang berlangsung, yang ditopang anggaran pemerintah pusat.
Berkaitan dengan pembangunan jalan baru serta perbaikan dan pelebaran jalan tersebut, Gubernur Heryawan menandaskan pentingnya mengurangi faktor yang menyebabkan kerusakan jalan terjadi. Salah satunya, lalulintas angkutan pasir besi.
Atas masalah ini, Gubernur mengingatkan, para pengusaha tambang pasir besi untuk segera melakukan pengiriman pasir besi melalui jalur laut --yang sebelumnya via jalan darat.
Di Kabupaten Ciamis, sebagian pengusaha tambang pasir besi sudah melaksanakannya. Dermaga untuk keperluan ini telah dibangun. Secara bertahap, pengusaha tambang pasir besi di kabupaten/kota lain juga harus memindahkan jalur pengirimannya melalui laut.
Kebijakan ini, kata Heryawan lagi, didasari juga oleh Undang-Undang tentang Pertambangan yang baru. Di sini diatur mengenai moratorium kegiatan pertambangan, termasuk pasir besi.
Selain memindahkan jalur pengiriman hasil tambangnya ke jalur laut, masih Gubernur Heryawan menjelaskan, pengusaha juga diwajibkan untuk melakukan pengolahan di lokasi tambang.
"Peraturan baru melarang pengiriman pasir mentah. Pengusaha wajib melakukan pengolahan sehingga hanya unsur besinya yang dikirim," tutur Heryawan.
Aturan itu harus diterapkan para pengusaha tambang lama. Sementara penerbitan izin baru pertambangan melalui proses yang ketat. "Begitulah maksud moratorium," ujar Gubernur Jabar.
Gubernur Heryawan berada di Garut untuk menghadiri sejumlah kegiatan kemasyarakat. Kunjungan kerja pertama dilakukan ke Pesanteren Darul Muwahiddin, selanjutnya mengikuti kegiatan jalan sehat ribuan warga yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Garut.
Usai bersama KNPI, Heryawan menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1435 Hijriah dan peletakan batupertama renovasi Masjid Agung Al-Ilyas, Malanggong, Garut. Dari Malangbong, Gubernur bersama sejumlah pejabat Pemprov Jabar menghadiri Reuni Himpunan Alumni Miftahul Huda di Kabupaten Tasikmalaya.
0 komentar :
Posting Komentar