"Tiga Macam Hakim" | by @Fahrihamzah



1) Berikut ini hadits2 Abu Dawud & Aththahawi: Hakim terdiri dari tiga golongan...

2) Dua golongan hakim masuk neraka dan segolongan hakim lagi masuk surga.

3) Yang masuk surga ialah yang mengetahui kebenaran hukum dan mengadili dengan hukum tersebut.

4) Hakim mengetahui yang haq tapi tidak mengadili dengan hukum tersebut, bertindak zalim dalam memutuskan perkara masuk Neraka.

5) Segolongan lagi hakim yang bodoh, yang tidak mengetahui yang haq dan memutuskan perkara berdasarkan kebodohannya, MASUK neraka.

6) Lidah seorang hakim berada di antara dua bara api sehingga dia menuju surga atau neraka. (HR. Abu Na'im dan Adailami)

7) Barangsiapa diangkat menjadi seorang hakim maka dia telah disembelih tanpa menggunakan pisau. (HR. Abu Dawud)

*https://twitter.com/Fahrihamzah
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar