DPR Minta Realokasi Anggaran Pupuk Organik Dibatalkan



Jakarta (17/2) - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto minta realokasi anggaran pupuk organik sebesar Rp.1,1 Triliun dibatalkan. Apalagi di lapangan, pupuk organik sangat berperan dan berhasil di dalam meningkatkan produktifitas pertanian. Hal ini tentu akan berpengaruh besar pada pertanian di tanah air. Demikian disampaikan Hermanto di Gedung DPR, Jakarta (17/2).
“Oleh karena itu, anggaran pupuk organik seharusnya ditingkatkan bukan sebaliknya, malah dihilangkan,” tegas Hermanto.
Lebih lanjut legislator dari Fraksi PKS ini memaparkankan bahwa seharusnya kekurangan anggaran subsidi untuk pupuk non organik diambil dari anggaran yang lain, bukan dari anggaran pupuk organik. “Hal ini menggambarkan kita belum berpihak pada pro-environment,” papar Hermanto.
Sebagai gambaran, BPS (2009) mencatat bahwa luas panen padi sawah saat ini berkisar 12,8 juta Ha dan kondisi lahan sawah produktif pada saat ini sebagian besar telah menunjukkan kerusakan/degradasi penurunan kesuburannya. Hal ini ditunjukkan oleh semakin rendahnya kandungan bahan organik pada lahan sawah. Berdasarkan hasil penelitian Balai Besar Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian, Departemen Pertanian bahwa sebagian besar kandungan bahan organik lahan sawah kurang dari 2 persen.

“Jadi, program optimalisasi pupuk organik ini merupakan sebuah upaya terobosan untuk meningkatkan produktifitas hasil produksi pertanian sekaligus melestarikan lingkungan. Sehingga perlu didukung secara berkelanjutan”, pungkas Hermanto.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar