Wajib Membaca Buku Sebelum KBM

 WAJIB MEMBACA : Perpusda Kota Bekasi bekerjasama dengan Disdik Kota Bekasi mewajibkan siswa membaca selama 20 menit sebelum proses KBM dimulai.GIRI/RADAR BEKASI

WAJIB MEMBACA : Perpusda Kota Bekasi bekerjasama dengan Disdik Kota Bekasi mewajibkan siswa membaca selama 20 menit sebelum proses KBM dimulai.GIRI/RADAR BEKASI
MENURUNNYA minat membaca buku di kalangan pelajar, membuat pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah serius agar pelajar Kota Bekasi mencintai buku.
Melalui Perpustakaan Daerah (Perpusda), Pemkot Bekasi mewajibkan setiap sekolah menyediakan waktu minimal 20 menit untuk membaca, sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai.
Kepala Kantor Perpustakaan Daerah Kota Bekasi, Neneng Junarsih menuturkan, program membaca 20 menit bagi pelajar sebelum jam pelajaran pertama dimulai, merupakan salah satu upaya Perpustakaan Daerah Kota Bekasi untuk menggiatkan kembali rasa kecintaan pelajar terhadap buku bacaan.
’’Apapun bukunya, pokoknya mereka wajib membacanya selama 20 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai atau mengikuti mata pelajaran yang pertama kali akan dimulai,” ujar wanita yang akrab disapa Neneng ini bersemangat.
Untuk menyukseskan program tersebut, Neneng mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk teknis pelaksanaannya.
’’Kita sudah melakukan koordinasi dengan Disdik Kota Bekasi untuk melakukan sosialisasi dan teknis pelaksanaannya,” ujarnya.
Program membaca selama 20 menit yang dicanangkan untuk pelajar di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK serta siswa PAUD dan TK, diharapkan dapat didukung pula oleh para orangtua dan masyarakat luas di Kota Bekasi.
’’Progam ini ditujukan untuk semua tingkat pendidikan, hanya saja di tingkat PAUD dan TK para gurunya yang membacakan buku pengetahuan umum kepada siswanya sebelum jam pelajaran dimulai,” jelas Neneng.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie, menyatakan dukungannya. Dia berharap,  program membaca selama 20 menit yang digagas oleh Perpusda tersebut, harus dilakukan secara kontinu dan bisa memberikan manfaat bagi pelajar itu sendiri.
’’Tentu saja saya sangat mendukung hal ini, karena hal ini untuk meningkatkan kembali minat baca para pelajar,” tutupnya. (gir)

 http://www.gobekasi.co/2014/11/03/wajib-membaca-buku-sebelum-kbm/
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar