Oleh: H. Asmuni Solihan, LC
Lanjutan tulisan KEDUA
Benteng Bawah Tanah Sekitar Makam Nabi
KISAH sejarah di atas, nampak bahwa upaya pertama dan kedua untuk memindahkan jasad Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam terjadi antara tahun 386-411 H.
Pada masa Al Hakim Al Ubaidi Al Ismaili yang bergelar Al Hakim Bimarillah. Sedangkan upaya ketiga dilakukan oleh orang-orang Kristiani Maghribi (Maroko) pada tahun 557 H. Di mana dalam setiap kali ada percobaan ini, Allah selalu menjaga Nabi-Nya. Dan kerena memperhatikan apa yang dilihat oleh Sultan Nuruddin Zanki dalam mimpinya yang berkaitan dengan upaya ketiga ini, maka Sultan Nururuddin Mahmud Zanki berkeinginan menjaga makam Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam yang mulia dengan membuat benteng timah yang kokoh. Demikian itu agar tidak terdapat orang zindiq manapun yang bisa menggunakan cara pembuatan terowongan di bawah tanah secara rahasia dalam upaya pencurian jasad Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam. Di mana demikian itulah yang terjadi. Sebab sejak Sultan membangun benteng ini, maka tiada lagi seorang pun yang berani mengulangi upaya keji ini secara rahasia.
Berikut ini sedikit kisah pembangunan benteng di sekitar makam Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam.
Sultan Nuruddin Zanki memerintahkan pembuatan benteng yang kokoh di bawah tanah di sekitar makam Nabi Shallallhu ‘alaihi Wassallam. Benteng ini dibuat tiga lapis dan sangat dalam, yaitu sampai ke air. Di mana dua lapis diantaranya dibuat dari batu yang diikat dengan beranjang kawat besi. Lalu diantara keduanya diberikan cor dari timah,sehingga bentuk timah ini menjadi benteng ketiga di sekitar makam Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam. (Al Khiyari, Dalam Tarikh Ma’alim Al Madinah Al Munawwarah, hlm. 84)
Perlu disebutkan di sini, bahwa tempat pengumpulan timah danpeleburannyaini berada beberapa langkah dari Babussalam, yang dikenal dengan Saqifah Ar Rashshash (Balai Timah) sampai dihancurkan ketika terjadinya kebakaran di Suq al Qumasyah (pasar kain) pada hari Senin, 18 Rajab 1397 H.Sedangkan rumah yang menjadi tempat Sultan Nuruddin Mahmud Zanki dalam pembagian pemberian kepada penduduk Madinah dikenal dengan nama Darud Dhiyafah (Rumah Tamu).
Di mana letak rumah ini di utara masjid di luar pintu Umar bin Khaththab, yang baru dirobohkan dan digabungkan ke dalam masjid ketika perluasan masjid Nabawi yang kedua oleh pemerintah Saudi Arabia pada tahun 1984-1994 M. (Muhammad Ilyas Abdul Ghani,Tarikh Al Masjid An Nabawi, hlm.180, 1418 H/1977)
Keempat, niat busuk yang dilakukan oleh sejumlah orang Kristen dari Roma untuk mengambil jasad Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam dengan membongkar langsung dari makamnya. Hal ini adalah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Jubair dalam perjalanannyaselama di Iskandariyah, Mesir, mulai hari Sabtu, 29 Dzulqa’dah tahun 578 H dan bertolak darinya pada hari Ahad, 6 Dzulhijjah dalam tahun yang sama. Di mana Ibnu Jubair menyebutkan apa yang disaksikannya di Iskadariyah sebagai berikut:
“Ketika tinggal di Iskandariyah, kami menyaksikan sekelompok besar orang yang berkumpul untuk menyaksikan para tawanan dari Romawi yang dimasukkan ke kota dengan menaiki unta, dimana muka mereka berada pada bagian ekor unta, dan di sekitar mereka terdapat genderang dan terompet. Lalu kami menanyakan kisah mereka, maka kami diberitahukan tentang peristiwa yang menjadikan hati terkoyak-koyak karena kesedihan.
Demikian itu, karena sekelompok orang Nasrani dari Syam sepakat dan menyiapkan banyak kapal di tempat terdekat dari wilayah mereka, yaitu di laut Qalzum (laut Merah). Kemudian mereka membawa barang-barangnya di atas untabangsa Arab yang menjadi jiran mereka dengan sewa yang disepakati. Lalu ketika barangnya sampai di pantai laut, mereka segera menggerakkan kapal ke laut dengan maksud merompak orang-orang yang akan melakukan perjalanan ibadah haji.
Ketika sampai di laut El Ni’am, mereka membakar kurang lebih enam belas kapal. Lalu ketika sampai di Edzab, mereka merampas kapal yang datang membawa jamaah haji dari Jeddah, dan di daratan mereka menangkap banyak kafilah yang datang dari Qaush ke Edzab dengan membunuh semuanya tanpa menyisakan satu orang pun yang masih hidup.
Mereka juga mengambil dua kapal yang menyambut para pedagang dari Yaman, dan di pantai tersebut, mereka banyak membakar makanan yang disiapkan untuk perjalanan ke Makkah dan Madinah. Bahkan mereka melakukan banyak peristiwa sangat keji yang tidak pernah terdengar yang sepertinya di dalam Islam, dan tidak seorang Romawi yang sampai melakukan demikian itu sama sekali.*/bersambung.. mereka bermaksud masuk Madinah untuk mengeluarkan jasad Nabi
0 komentar :
Posting Komentar